.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

Umroh Satutours : Catatan Praktek Ibadah Selama Haji Part 1

umroh 2014

Setelah tata aturan kita pelajari, kadang tersisa beberapa pertanyaan. Kalau begini bagaimana,  kalau begitu bagaimana. Bolehkah kalau begini, bolehkah kalau begitu dan sebagainya. Selain itu, kita juga menyaksikan banyak praktek berbeda yang di lakukan oleh jamaah haji dari berbagai negara.oleh karena itu, beberapa problem yang selama ini dihadapi jamaah dalam melakukan ibadah haji atau umroh, termasuk didalam perjalanannya akan dibahas penyelesaiannya.
Kita tidak atau setidaknya belum bisa memprediksi ( iklan : Umroh desember 2013 )kapan jam berangkat ke Tanah Suci.  Jika waktunya tidak bisa untuk menjama’ shalat maka terpaksa dilakukan di atas pesawat. Untuk itu wudhu boleh dig anti dengan tayamum. Debunya bisa mengambil di dinding pesawat (meskipun ini ada perbedaan pendapat). Diatas pesawat shalat boleh dilakukan dengan jama’ dan qashar. Apabila dalam keadaan sakit, boleh melakukan shalat dengan menghadap kea rah mana saja. Sedangkan jika shalat dalam pelaksanaan shalat, kalau tidak memungkinkan berdiri diperbolehkan melakukannya sambil duduk. Rukuk dan sujud cukup dilakukan dengan isyarat dengan menggerakan badan ke depan (ketika rukuk menggerakan badan ke depan gerak tegak, dan ketika sujud, menggerakan badan kedepan agak merunduk lebih rendah daripada rukuk). Kalu memungkinkan dan cukup waktu sebelum naik kendaraan (pesawat), shalat sebaiknya dilakukan sebelum naik pesawat dengan jama’ dan qashar. Yang terakhir ini yang paling aman. Namun demikian harus hati-hati. Jangan sampai karena kita mengerjakan shalat kita tertinggal pesawat.
umroh 2014
Shalat fardu selama di Tanah Suci sebaikanya diusahakan dilakukan di mesjid, pada awal waktu dan dilakukan dengan berjamaah, dilengkapi dengan shalat sunah rawatib (shalat sunah sebelum dan sesudah shalat fardu). Di Tanah Suci shalat jamaah biasanya Cuma dilakukan satu kali untuk tiap waktu shalat. Bahkan diselain Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, biasanya setelah selesai shalat wajib berjamaah masjid ditutup dan dikunci. Dengan demikian semua orang mengejar agar dapat shalat wajib berjamaah tepat waktu bersama imam. Mengenai shalat di beberapa tempat dan waktu ada ketentuan khusus. Misalnya selama mabit di Mina, shalat tidak dijama’ tetapi dilakukan dengan qhasar, melakukan shalat dzhuhur dan ashar ketika berada di arafah dilakukan dengan jama’ taqdim dan qashar, melakukan shalay maghrib dan isya, ketika berada di Muzdalifah dilakukan dengan jama’ ta’khir dan qhasar. Ketika dalam perjalanan antara Mekah, Madinah, Jedah sebaiknya melakukan shalat dengan cara menjama’ dan mengqasharnya. Jama’ taqdim atau jama’ ta’khir.  Ketika berada di Mekah atau madinah, dan ingin melakukan shalat dengan Jama’ dan qashar, bisa dengan cara berjamaah zhuhur atau maghrib di masjid, ashar atau isya sendiri atau berjamaah bersama dengan jamaah lain yang melakukan hal yang sama (jama’ taqdim). Atau sebaliknya, zhuhur atau maghrib sendiri, sedang shalat ashar atau Isya dilakukan denagn cara berjamaah bersama imam dimasjid.
Shalat sunah rawatib ( iklan : Umroh desember satutours )menjadi tidak ada, kalau melakukan shalat fardu dengan jama’ dan atau qashar. Selepas shalat syubuh sampai waktu dhuha atau sehabis shalat ‘ashar sampai waktu maghrib juga tidak ada shalat sunnah kecuali melakukan shalat sunnah thawaf (dua rakaat). Ada sebagian ulama yang memperbolehkan kita melakukan shalat tahiyyatul masjid. Setiap masuk masjid dianjurkan melakukan shalat sunnah tahiyyatul masjid, kecuali kalau thawaf (thawaf sebagai pengganti shalat tahiyyatul masjid), melakukan shalat sunah syukur wudhu, di tempat tinggal, dan tidak di masjid. Sebelum pelaksanaan ibadah jum’at (kahtib naik mimbar dan seterusnya), boleh malakukan shalat intizhar (menunggu pelaksanaan shalat jum’at), dua rakaat, dua rakaat. Shalat sunnah tahajud dilakukan di akhir dua pertiga malam setelah tidur. Kalau sampai akhir malam tidak tidur, lakukan shalat qiyamullail. Apabila shalat witir sudah dilakukan, maka tidak ada shalat tahajjud, tetapi boleh melakukan shalat sunnah yang lain. Setelah terdengar adzan pertama (waktu subuh), kita masih boleh melakukan shalat sunnah tahajjud (sebagai informasi di Masjidil Haram ada dua kali adzan subuh, adzan kedualah waktu kita mulai shalat subuh.
Seperti sudah disampaikan di depan, shalat jenazah di Masjidil Haram dan di Masjid Nabawi dilaksanakan hamper pada setiap selesai shalat fardhu. Kadang-kadang sampai dua-tiga kali shalat jenazah. Shalat jenazah boleh dilakukan sebelum shalat sunnah rawatib, tetapi tidak boleh melakukan shalat jenazah antara dua shalat fardhu yang sedang di jama’. Pelaksanaan shalat jenazah dengan empat takbir. Setelah takbir pertama (takbiratul ihram), membaca surat al-Fatihah. Dilanjutkan dengan takbir kedua lalu membaca shalawat kepada Nabi Muhammad saw., Kemudian takbir ketiga doa untuk jenazah. Takbir keempat doa dan salam ke kanan. Beda dengan di Tanah air, di sana doa pada takbir ketiga lebih lama dari pada takbir keempat. Bahkan doa di takbir keempat singkat sekali.
umroh 2014
Sujud tilawah dilakukan apabila mendengar atau membaca ayat-ayat sajdah, dengan satu kali sujud. Kalau Imam melakukan sujud tilawah, maka ma’mum wajib mengikutinya. Tetapi kalau imam tidak melakukannya, maka ma’mum tidak boleh melakukannya. Suhud tilawah boleh dilakukan ketika shalat atau di luar shalat. Doa suhud tilawah boleh seperti doa sujud pada umumnya (sujud ketika shalat). 
sajada wajhiya lilladzi qlako syakko samahu wa basorohu
mukaku sujud kepada Allah yang menciptakannya dan yang membukakan pendengaran dan penglihatan” (HR Abu Daud)
Dilakukan apabila mendapat nikmat yang luar biasa. Dilakukan sendiri-sendiri di luar shalat. Doanya sama dengan doa sujud tilawah atau doa syukur dalam Al-Qur’an, 
Ya tuhan berilah aku ilham untuk tetap mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugrahkan kepadaku dan kepada dua orang ibu bapaku dan untuk mengerjakan amal saleh yang Engkau ridhai; dan masukanlah aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang saleh.” (an-Naml: 19).
Ihram dilakukan dilakukan di tempat miqat, (iklan : umroh desember ) bisa dimulai sejak tanggal 1 Syawal dan paling telat tanggal 10 Dzulhijjah. Memakai kain ihram boleh dilakukan sebelum sampai ke miqat, tetapi mengucapkan niassstnya mesti di miqat. Tempat miqat ihram bermacam-macam. Namun untuk jamaah haji Indonesia pada dasarnya ada dua. 
  1. Di sebelah tempat yang bernama Zulhulaifah (lebih dikenal dengan Bi’r Ali). Miqat tersebut diperuntukan bagi jamaah haji yang datang ke tanah Suci pada glombang pertama karena pergi ke Madinah terlebih dahulu. Dario Madinah kira-kira 12 km menuju ke Mekah itulah tempat di Bi’r Ali untuk berihram.
  2. Qarnul Manazil, yaitu bagi jamaah haji yang datang ke Tanah Suci pada gelombang kedua, yang langsung ke Jedah untuk kemudian ke Mekah.
Karena menggunakan pesawat ada tiga cara untuk berihram bagi jamaah Indonesia gelombang kedua ini yaitu:
  1. Ketika benar-benar berada di atas Qarnul Manazil. Namun ada beberapa kendala jika cara yang pertama ini dilakukan, seperti sulitnya memakai pakaian ihram di pesawat, sulit untuk mengambil air wudhu, serta sulit untuk menentukan saat mana berada di atas Qarnul Manazil. Sebagian KBIH menerapkan ihram di atas pesawat. 
  2. Berihram di bandara Internasional di Jedah. Cara ini terdapat perbedaan pendapat karena sebagian tidak membolehkan berihram melebihi miqat. Namun komisi fatwa MUI tanggal 28 Maret 1980 telah mengeluarkan fatwa tentang miqat haji dan umroh, membolehkan berihram di Jedah.
  3. Berihram di asrama haji embarkasi di tanah air. Cara ini diperbolehkan sebagaimana disebutkan sebelumnya bahwa boleh berihram sebelum miqat hanya saja niat ihramnya pas di atas miqat. Namun cara ini juga tidak mudah karena harus menjaga larangan berihram sejak di tanah air di mana perjalanan memakan waktu sekitar 10-12 jam, apalagi kondisi di pesawat udara sangat dingin. 

Masa berihram umroh sekitar 5 jam apabila miqat di Qornul Manazil dan sekitar 12 jam apabila miqat di Bi’r Ali, Madinah. Masa ihram ali dari sejak tanggal 8 Dzulhijjah pagi sampai tanggal 10 Dzulhijjah pagi. Untuk menghindari larangan ihram, sebaiknya selama ihram tidak membawa gunting kuku, alat cukur, minyak wangi, dan barang lain yang dapat memungkinkan seseorang melanggar larangan ihram, kecuali bagi mereka yang benar-benar kuat dan tidak akan lupa. 
Menggunakan payung tidak melanggar ihram, asal payung yang dipergunakan tidak diletakan di kepala (untuk pria). Memakai pasta gigi, sabun, obat gosok dan lain-lain hendaknya diupayakan yang tidak wangi. Boleh memakai minyak wangi sebelum niat ihram, asal tidak terlalu banyak. Kalau terlalu banyak dikhawatirkan wangi-wangian tersebut akan mengenai badan setelah berniat ihram, sehingga dapat ditafsirkan menggunakan parfum. Selama di Tanah Suci dan tidak sedang berihram, kita boleh melakukan apapun yang tidak dilarang agama dan kettika sedang berihram boleh mandi, dan buka baju di kamar mandi (sendirian) dengan hati-hati supaya tidak melanggar ketentuan ihram.

sumber : Antar Aku ke Tanah Suci karya miftah faridl

0 komentar:

Post a Comment