.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

.

Umroh satutours : Catatan Praktek Ibadah Selama Haji part 2

Thawaf 
umroh 2014

Pada saat thawaf jangan membelakangi Ka’bah, kecuali karena terpaksa seperti karena terdesak dan lain-lain. Kalau lupa jumlah putaran dalam thawaf, maka ambilah jumlah putaran yang sedikit. Apabila pada saat thawaf dilakukan batal wudhu, maka thawaf pada putaran tersebut saja yang batal, tidak membatalkan seluruh thawaf yang telah dilakukan. Ketika melakukan thawaf berbicara, ngobrol, boleh menjawab pertanyaan, atau menyampaikan sesuatu pada orang lain yang memang sangat perlu. Apabila saat thawaf sedang dilakukan terdengar adzan, maka thawaf boleh dilanjutkan. Tetapi apabila terdengar iqamat, maka thawaf dihentikan kemudian dilanjutkan setelah shalat fardhu. Aurat yang terbuka pada saat thawaf tidak membatalkan thawaf, tetapi harus segera ditutup. Ketika sedang thawaf, tidak boleh melakukan sesuatu yang dapat menyakiti atau mencelakakan orang lain seperti mendorong-dorong, menyikut atau mengumpat. Thawaf tetap sah apabila lupa mengucapkan bismillah Allahu Akbar, sepanjang dalam hati masih berniat thawaf. Boleh berdoa dengan ungkap[an munajat bahasa sendiri (bahasa Indonesia) dengan pelan-pelan. Thawaf umroh atau thawaf ifadah satu paket dengan Sa’I (kecuali thawaf Ifrad bagi haji Ifrad atau haji Qiran yang telah melksanakan sa’I ketika thawaf Qudum). iklan : Umroh 2014 Karena thawaf dan Sa’I merupakan satu paket dan harus bersambung, maka thawaf dan sa’I tidak boleh terpisah oleh waktu yang panjang atau terpisah oleh kegiatan lain di luar Masjidil Haram, misalnya pulang dulu kepemondokan. Bagi mereka yang tidak bisa thawaf (tidak kuat) karena sakit misalnya, boleh menggunakan kursi roda. Jamaah yang menggunakan kursi roda diberikan tempat khusus untuk thawaf yaitu d lantai dua. 
Ada seseorang yang memberikan tifs untuk melakukan thawaf dengan nyaman dan khusu tanpa mengeluarkan tenaga yang banyak. Caranya, jangan takut dan terpengaruh melihat orang yang berjubel melakukan thawaf di sekeliling Ka’bah karena begitu kita masuk ke dalamnya, di sana kita  akan mendapatkam kenyamanan bahwa ternyata masih cukup banyak tempat lowong di antara ribuan orang tersebut. Kemudian jangan merasa ketakutan melihat panasnya sinar matahari di sekitar Ka’bah, karena begitu kita terjun kesana akan kita rasakan bahwa marmer di altar Ka’bah ternyata dingin dan tiak terpengaruh oleh trik panas matahari. Kita akan lupa dengan kondisi tersebut karena terlena dalam keasyikan thawaf.
Thawaf dimulai dari garis start dan pada putaran pertama ini langsung masuk di antara Ka’bah dan Maqam Nabi Ibrahim, a.s. melewati maqam Nabi Ibrahim, a.s. sibukan diri dengan berdoa jangan gunakan tenaga sedikitpun, biarkan diri kita berjalan dengan santai tanpa menoleh kekiri dan kekanan. Biarkan diri kita dibawa arus dan jangan sekali-kali melawan atau mengeluarkan tenaga untuk menjaga diri. Kita akan melihat tanpa kita sadari kita akan terdesak makin ke pinggir dinding Ka’bah dan kita akan dengan mudah meraih sudut Rukun Yamani. Kita akan melakukan putaran demi putaran thawaf dengan lebih cepat dan tanpa lelah karena tenaga kita tidak banyak keluar dan kita berjalan hanya karena dorongan dari arah belakang dan dari arah luar.
Sekali lagi jangan sekali-kali menggunakan tenaga untuk melindungi diri, biarkan menerima dorongan dari belakang dan dari arah luar, karena ini akan mendorong kita kea rah dalam yang berarti putarannya lebih kecil. Janagan lupa membawa air minum (zam zam) di dalam tas selama thawaf. Ini akan sangat membantu di kala haus maupun menolong jamaahy lain yang maerasa kehausan. iklan : Umroh 2014
Bagi jamaah yang melakukan thawaf bersama muhrim, lakukan thawaf sebagai berikut, misalnya sang suami berjalan tepat di belakang istri, jaga posisi istri tepat di depan suami dan jangan menahan desakan dengan tenaga. Cukup lindungi sang istri dengan masuk ke dalam jangkauan dekapan, begitupun sang istri tidak perlu mengeluarkan tenaga untuk melawan desakan. Ikuti saja arah desakan sambil terus khusu berdoa, insya Allah thawaf akan terasa ringan.
Bagi kaum ibu yang berangkat tanpa muhrim, sebaiknya lakukan thawaf berdua dan kerjakan seperti pasangan suami istri di atas dengan posisi yang lebih kuat berada di sebelah belakang. Ingat sebaiknya kalau melakukan thawaf berdua jangan berjalan dalam posisi berdampingan, lakukan dengan formasi beriringan dengan ynag lebih kuat berada di belakang.
Kaum ibu yang melakukan thawaf seorang diri, llakukan seperti poin di atas, tidak perlu cemas dan takut, insya Allah selamat. Kita akan menjumpai banyak jamaah perempuan dari Asia kecil seperti srilangka, India, Banglades, dsb. Melakukan thawaf sendiri. Begitu tips dari seorang jamaah haji dalam sebuah surat elektronik (e-mail).
Sa’i 
umroh 2014
Ibadah sa’i dilakukan setelah thawaf, dan tidak ada sa’i sunah. Melakukan sa’i tidak perlu mempunyai wudhu. Doa yang diucapkan pada waktu melakukan sa’i adalah bebas. Namun akan lebih afdhol jika melakukan doa yang dicontohkan oleh Rasulullah, saw., apabila seseorag lupa mengingat jumlah sa’i yang telah dilakukan, maka ambilah jumlah sa’i yang sedikit, iklan : Umroh 2014 seperti kalau lupa jumlah thawaf atau lupa jumlah raka’at shalat. Kalau terdengar iqomat, hentikan kegiatan bersa’i, untuk melakukan shalat fardhu, dan sa’i dilanjutkan setelah selesai shalat fardhu. Sa’i boleh dilakukan dengan cara memakai kursi roda bagi mereka yang tidak kuat. Jamaah yang menggunakan kursi roda diberikan tempat khusus di tengah-tengah jalur sa’i. Apabila jamaah kehausan karena berjalan, di sebelah kiri kanan terdapat minuman air zam zam untuk pelepas dahaga. 
Mabit 
umroh 2014
Mabit ada tiga, yaitu mabit di Mina, pada tanggal 8 Dzulhijjah, mabit di Muzdalifah yaitu  setelah maghrib masuk tanggal 10 Dzulhijjah hingga subuh dan mabit di Mina pada tanggal 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Bagi jamaah yang udzur dan tidak dapat melaksanakannya mabit di Mina tanggal 8 Dzulhijjah, maka ibadah haji yang dilakukannya tetap sah, namun tidak afdhal. Untuk alasan kepraktisan biasanya jamaah haji Indonesia tanggal 8 Dzulhijjah mabit di Arafah. iklan : Umroh 2014 Bagi jamaah haji yang sehat dan tidak ada udzur hendaknya diusahakan mabit di Muzdalifah yang sempurna hingga waktu subuh (melaksanakan shalat maghrib, isya dan subuh di Muzdalifah). Bagi yang udzur, boleh meninggalkan Muzdalifah setelah jam 12 malam. Mabit di Mina tanggal 10, 11, 12 dan 13 Dzulhijjah adalah bagian dari wajib haji. Ketika sedang mabit di Mina pada tanggal tersebut boleh seseorang meninggalkan Mina karena ada keperluan, kemudian kembali lagi ke Mina. Kalau akan mengambil nafar awal, sebelum tanggal 12 maghrib sudah meninggalkan Mina.
Jumroh 
umroh 2014
Waktu yang terbaik untuk melaksanakan Jumarat ‘Aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah adalah pada sekitar waktu dhuha. Dan boleh dilakukan setelah waktu tersebut pada hari yang sama tanggal 10 Dzulhijjah. Sedangkan pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah sebaiknya dilakukan pada ba’da zawal (tergelincir matahari), selepas zhuhur sampai waktu maghrib (karena di luar waktu itu terjadi ikhtilaf para ulama). Pelaksanaan jumroh hendaknya berurutan daru Ula, Wustha kemudian ‘Aqabah. 
Dan apabila salah satu jamarat ada yang terlewat, maka  jumroh hendaknya diulang kembali. Bagi mereka yang udzur, pelaksanaan jamarat dapat diwakilkan dan atau diupahkan kepada orang lain. Seseorang yang melakukan  jumroh untuk dirinya dan untuk menggantikan orang lain, pelaksanaan  jumroh ya bisa disatukan, untuk dua orang misalnya, (14 di Ula, 14 Wustha, dan 14 di ‘Aqabah). Apabila lupa jumlah batu yang dilemparkan, ambil keputusan jumlah yang sedikit. Melakukan  jumroh Ula dan Wustha bisa dilakukan dari semua arah, tetapi melakukan jumroh ‘Aqabah, hanya dari sebagian arah (separuh  jumroh . Batu  jumroh seharusnya masuk tempat  jumroh  kalau tidak harus diulang. Batu  jumroh diambil dari Muzdalifah atau di tempat lain di Tanah Suci. Sisa batu jumroh tidak boleh dibawa keluar dari Tanah Suci kalau untuk dikeramatkan. Ketika jumroh pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah, jamaah sudah tidak berpakaian ihram. Jamaah bertahallul dan melepas kain ihramnya setelah melempar jumroh ‘Aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah. Melempar jumroh adalah ibadah haji ynag terberat, diperlukan fisik yang sehat, kuat dan pakaian kuat karena berdesak-desakan dari segala arah. Ketika melempar di deket tugu jumroh harus hati-hati karena banyak jamah dari negara lain yang melempar batu jauh-jauhdari tugu jumroh sehingga bisa terkena kita, apalagi mereka melempar dengan penuh semangat. iklan : Umroh 2014 Wanita yang sedang melaksanakan jumroh  perlu bantuan pria, dan sebaiknya didampingi muhrimnya. jumroh ilakukan dengan tetap menjaga akhlak islam, tidak menyakiti orang lain, kalau mungkin sambil menolong orang lain, menjaga keselamatan diri dan lain-lain. 

Thawaf Wada’
umroh 2014
Thawaf wada adalah thawaf terakhir, thawaf pamitan dan perpisahan. Thawaf wada boleh dilakukan setiap saat, menjelng seseorang meninggalkan Kota mEkah. Pelaksanaan thawaf wada sama dengan yang lainnya, diisi denggan munajat dan doa-doa khusus yang berisi permohonan untuk bisa kembali ke Tanah Suci. Usai thawaf Wada’ seseorang tidak diperkenankan tidur lagi di kawasan Mekah, dan kalau hal tersebut terjadi maka yang bersangkutan hendaknya melakukan thawaf Wada’ lagi. Usai thawaf Wada’ yang dilakukan menjelang pulang, boleh makan, minum, dududk sambil istirahat, belanja, mandi dan lain-lain. Bagi wanita yang haid, nifas atau yang sakit parah, thawaf Wada’ boleh diganti dengan berdoa pamitan di pintu Masjidil Haram atau tempat lain sambil menghadap ke arah Ka’bah. Thawaf Wada’ dilakukan setelah seluruh rangkaian ibadah haji itu selesai, seperti jumroh di Mina dan lain-lain. iklan : Umroh 2014
Haji Badal
yang dimaksud dengan haji badal adalah seseorang melakukan ibadah haji untuk menghajikan orang lain, bukan untuk dirinya. Dari segi boleh atau tidaknya mewakilkan pelaksanaan suatu ibadah kepada orang lain, ulama membaginya kedalam tiga bentuk ibadah.
  1. Ibadah yang terkait dengan harta saja, seperti zakat, kafarat/dam, kurban dan lain-lain, ibadah semacam ini boleh diwakili oleh orrang lain
  2. Ibadah yang terkait dengan jasmani saja, seperti shalat dan shaum, ibadah semacam ini tidak bisa di wakili oleh orang lain.
  3. Ibadah yang terkait dengan jasmani dan harta, seperti ibadah haji, ada beberapa pendapat. Menurut ulama fiqih yang membolehkan, haji boleh diwakilkan kepada orang lain dengan syarat-syarat tertentu.
Dalam melaksanakan batal haji bagi seorang yang sudah meninggal, sebagian besar ahli fiqih membolehkannya. Namaun badal haji bagi jamaah haji yang masih hidup, para ulama berbeda pendapat, antara lain:

  • Jumhur ulama (madzhab Hanafi, Syafi’i  dan Hanbali) menyatakan bahwa badal haji bagi orang yang masih hidup karena sakit ynag tidak mungkin sembuh dan tidak mungkin melakukan safar khususnya perjalanan ibadah ke Tanah Suci, dibolehkan. 
  • Madzhab Maliki mengatakan bahwa badal haji bagi yang masih hidup dalam keadaan sakit tidak dapat diwakilkan kepada pihak lain, karena ibadah ini merupakan ibadah jasmani yang harus dialami langsung oleh pelakunya, seperti shalat dan shaum, yang bertujuan melatih diri berpisah dengan tanah airnya, anak istri, dan keluarganya, melatih untuk tidak mengenakan pakaian yang tidak berjahit dab amalan-amalan yang tidak mungkin bisa ditangkap maknanya kecuali bila melakukannya sendiri. 


Dalam menyikapi hal ini terdapat beberapa pendapat, antara lain:
  1. Tidak ada badal haji. Seseorang melaksanakan ibadah haji hanya untuk dirinya sendiri dan tidak untuk orang lain. Sebab ibadah fisik tidak bisa diwakilkan kepada orang lain. Argumentasi yang berpendapat demikian adalah firman Allah swt., “dan bahwasanya seorang manusia tidak memperoleh selain apa yang telah diusahakannya” (an-Najm:39)
  2. Sama dengan pendapat pertama, bahwa ibadah fisik tidak bisa diwakilkan kepada orang lain. Tetapi kuhusus untuk ibadah haji mereka menganggap boleh. Alasan mereka adalah hadits shahih yang menerangkan hal tersebut dalam kasus: seseorang anak yang sudah berhaji boleh menggantikan atau menghajikan orang tuanya yang sudah nadzar haji dan siap biaya haji, tetapi pada saatnya orang tua tersebut tidak dapat melaksanakan ibadah haji karena wafat.
  3. Sama dengan pendapat pertama, bahwa ibadah fisik tidak bisa diwakilkan kepada orang lain. Tapi untuk haji mereka membolehkan baik oleh anaknya ataupun oleh orang lain. Baik yang bersangkutan sudah wafat atau masih hidup tetapi udzur untuk melaksanakannya.
  4. Boleh mengganti orang lain dalam ibadah haji dan shaum., asal yang mengganti tersebut adalah anaknya atau ahli warisnya. Dengan alasan ada hadits yang menerangkannya. 

Beberapa hal ynag menyangkut teknis penting untuk diantisipasi seperti kesibuka di Masjidil Haram akan semakin meningkat seiring dengan kepadatan jamaah khususnya pada hari-hari menjelang wukuf. Untuk bisa melakukan shalat Jumat di Masjidil Haram, sekurang-kurangnya dua jam sebelum pelaksanaan proses ibadah jumat, sudah berada di Masjidil Haram. Supaya ibadah lebih khidmat, khusyu dan tenang, pilihlah tempat-tempat yang tidak banyak jamaah yang lalu lalang tidak memperhatikan orang yang sedang shalat.
Selama di Tanah Suci, interaksi dengan orang lain sangat intens. Oleh karena itu perlu meningkatkan kesabaran dan toleransi kepada jamaah lain seperti memberi peluang untuk shalat dan lain-lain. Alas kaki dibawa ke dalam Mesjid dengan dibugkus kain atau plastik bersih. Makanan, rokok, korek api, benda tajam tidak boleh dibawa ke dalam mesjid. Uang yang di bawa ke dalam mesjid sedikit saja, terlebih pada saat thawaf atau ketika berada di mesjid dan ziarah di kuburan Nabi Besar Muhammad saw., 
Tidak perlu bawa-bawa botol untuk minum (ketika di Masjidil Haram) sebab air zam zam selalu ada dan tersedia di hampir setiap sudut atau jaln (tempat thawaf) di masjid. 
Apabila ingin membaca al-Qur’an, tidak perlu repot-repot bawa dari rumah. Al-Qur’an banyak tersedia di dalam masjid, namun rata-rata cetakannya menggunakan khat bahasa Arab. Bagi yang kurang bisa mungkin akan kesulitan.
Untuk memudahkan mengenal teman, sebaiknya ada tnda khusus yang tidak mencolok dan tidak mengganggu orang lain. Di Masjidil Haram masuk dan keluar pada pintu yang sama. Sedang di Masjid Nabawi masuk dan keluar pria wanita pada pintu yang berbeda. 
Di Madinah, khususnya di Masjid Nabawwi, ziarah di masjid Nabi besar Muhammad saw., masuk di Raudhah untuk pria bisa dilakukan setiap saat. Sedangkan bagi wanita hanya pagi hari dan sore hari. Masjid Nabawi di waktu malam sampai menjelang adzan awal, di kunci. Sementara masjidil Haram selama 24 jam terbuka. Masjid-masjid lain kebanyakan buka ketika shalat wajib dilakukan setelah itu di kunci. Supaya tidak bingung ketika berada di dalam mesjid, sebaiknya mengingat nomor atau nama pintu masuk atau yang dekat dengan arah penginapan masing-masing. Demikian pula apabila janjian dengan pasangan atau teman, patokan yang paling gampang adalah nomor atau nama pintu.
Tempat thawaf dan sa’i bisa dilakukan ditiga lantai. Tempat thawaf yang paling nyaman berada di lantai dua karena tidak terlalu ramapi dibanding lantai satu, dan tidak panas seperti lantai 3. Di dalam masjid juga di bandara tidak diperkenankan menggunakan kamera. Tapi di Mina, Arafah, di luar mesjid dan tempat-tempat ziarah selain masjid boleh. iklan : Umroh 2014
Kesabaran kita, selain proses haji dan umroh juga diuji dalam hal berhubungan dengan aparat pemerintah setempat. Proses pemeriksaan dan penyelesaian kelengkapan administrasi di imigrasi biasanya lama dan membosankan sedangkan pemeriksaan paspor sangat bertele-tele. 
Masalah bahasa tidak terlalu khawatir, meskipun sedikit-sedikit kita juga harus mempelajari bahasa Arab. Untuk di bandara, hotel, swalayan yang besar, bahasa inggris sudah biasa. Di pasar-pasar banyak yang mengerti dan bisa berkomunikasi dengan bahasa Indonesia. 
Barang bawaan (koper dan lain-lain) sebaiknya memakai identitas khusus, untuk memudahkan mengenalnya, khususnya pemilik. Pakaian yang terbaik adalah bahan katun dengan warna putih. 

sumber : Antar Aku ke Tanah Suci karya miftah faridl

0 komentar:

Post a Comment