Umroh Plus Nikah Nyaman Bagus dan Terpercaya. Bagi Anda calon pengantin yang akan melaksanakan nikah di tanah suci dengan menggunakan visa umroh, wajib menyertakan dokumen nikah yang dibuat sendiri di KUA setempat. Untuk dokumen lainnya sama seperti dengan dokumen lainnya yang melaksanakan umroh biasa. Bagi calon jamaah yang akan melaksanakan ibadah umroh juga harus mengajak serta penghulu nikah yang dibawa langsung dari Indonesia. selain itu bagi Anda calon jamaah yang akan melaksanakan nikah harus mengajak serta saksi nikah dan yang paling utama adalah wali nikah dari Indonesia. untuk informasi jelasnya mengenai persiapan apa saja yang harus disiapkan Anda bisa menghubungi tim representative kami di no 0812.2345.2545 untuk mendapatkan informasi jelasnya. Terimakash sudah menhujungi website kami, dan membaca artikel informasi mengenai Umroh Plus Nikah Nyaman, Bagus dan Terpercaya.
0 komentar:
Post a Comment